
Istana Pastikan Warung Bisa Jual LPG 3 Kg
0 menit baca
Pemerintah memastikan warung dan pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada masyarakat. Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, Selasa (4/2/2025).
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan. Tujuannya agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Ia meminta, agar warung dan pengecer segera mendaftarkan melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Pendaftaran ini untuk memastikan menjadi sub pangkalan resmi. "Pertamina akan mend…
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan. Tujuannya agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Ia meminta, agar warung dan pengecer segera mendaftarkan melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Pendaftaran ini untuk memastikan menjadi sub pangkalan resmi. "Pertamina akan mend…