
Intip Rincian Aturan Baru PPDB Berubah SPMB Kemendikdasmen
0 menit baca
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
"Sistem lama memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, sementara solusi yang sudah efektif akan dipertahankan. Perubahan ini adalah bagian dari upaya penyempurnaan sistem yang ada sebelumnya,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, dikutip Senin (3/2/2025). Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan siswa baru yang dit…
"Sistem lama memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, sementara solusi yang sudah efektif akan dipertahankan. Perubahan ini adalah bagian dari upaya penyempurnaan sistem yang ada sebelumnya,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, dikutip Senin (3/2/2025). Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan siswa baru yang dit…