
Diulang! KPU Tindak Lanjuti Putusan MK soal PSU di 24 Daerah, Ini Data Lengkapnya
0 menit baca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.(27/2/25).
"Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK," kata Anggota KPU RI August Mellaz melalui keterangan resmi.
August mengungkapkan, bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanj…
"Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK," kata Anggota KPU RI August Mellaz melalui keterangan resmi.
August mengungkapkan, bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanj…