BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Demi Gali Pendapatan Daerah, Pemkab Karawang Hidupkan Kembali Tempat Pelelangan Ikan Tidak Aktif

Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengaktifkan kembali tempat pelelangan ikan (TPI) yang sudah tidak aktif agar dapat berjalan lebih optimal lagi dan menghasilkan pendapatan.(26/2/25)
Foto : TPI Samudra Mulya Ciparagejaya Tempuran

Kepala UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan Dinas Perikanan Karawang Dewi Khrisma di Karawang, Jabar, Selasa, mengatakan saat ini terdapat sembilan TPI yang ada di Karawang. Namun tidak semuanya aktif.(26/2/25).

"Tidak semua TPI beroperasi dan menghasilkan pendapatan, karena ada yang tidak aktif. Jadi, sebagian TPI yang ada belum mampu berkontribusi maksimal terhadap retribusi daerah," katanya.

Kesembilan TPI yang ada di Karawang ialah Muara, Pasir Putih Cilamaya, Ciparage, Sungai Buntu, Muara Baru Timbul Jaya, Tambaksari Tirtajaya, Pakisjaya, Tangkolak, dan Parahu Bosok.

Ia menyampaikan pada tahun ini pihaknya mulai mengaktifkan TPI Tangkolak yang selama ini terkendala masalah operasional.

"Alhamdulillah, kami sudah memberikan pembinaan dan bantuan sarana serta prasarana agar operasional pelelangan ikan di TPI Tangkolak dapat berjalan dengan baik," katanya.

Untuk sementara, TPI tersebut sudah mulai menghasilkan pendapatan. Pada Januari 2025 TPI Tangkolak telah menyetorkan retribusi sebesar Rp3 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Karawang Udin menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pendapatan dari retribusi tempat pelelangan ikan di Karawang, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini yang mencapai Rp720 juta dapat tercapai.

Selain mengaktifkan sejumlah TPI, pihaknya juga memberikan stimulus bantuan kelengkapan sarana dan prasarana agar operasional TPI dapat berjalan lebih baik.

"Tahun ini, kami berusaha mengaktifkan kembali sejumlah TPI yang belum berjalan optimal, serta memberikan stimulus berupa bantuan kelengkapan sarana dan prasarana," kata dia.

Udin juga mengaku akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Karawang terkait dengan permasalahan hukum setoran retribusi di TPI Ciparage yang sempat ditangani aparat penegak hukum.

"Permasalahan hukum di TPI Ciparage sangat berpengaruh terhadap rendahnya pencapaian retribusi pada tahun 2024. Karena TPI Ciparage ini merupakan TPI terbesar di Karawang yang paling banyak menghasilkan pendapatan. Jadi, ketika TPI Ciparage sudah tidak lagi menyetorkan retribusi, maka capaian PAD pun otomatis menurun drastis," kata dia.

Data pemerintah daerah setempat menyebutkan Karawang memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup besar, dengan panjang pantai mencapai 84,23 kilometer.

Pada 2022, produksi ikan laut atau perikanan tangkap mencapai 7.400 ton, dan meningkat pada 2023 menjadi 7.488 ton.(*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar