BREAKING NEWS
WEB UTAMA

BKN Perpanjang Batas Usia Tunjangan Anak PNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2024. Surat ini mengatur perpanjangan batas usia anak PNS penerima tunjangan keluarga. 
Sebelumnya, tunjangan anak diberikan hingga anak berusia 21 tahun. Kini, batas usia tersebut diperpanjang hingga 25 tahun. Berdasarkan SE tersebut perpanjangan ini berlaku jika anak masih menempuh pendidikan formal atau non-formal. Misalnya, sekolah, kuliah, atau kursus dengan masa belajar minimal satu tahun. Anak yang bersangkutan harus menyertakan surat keterangan dari institusi pendidikan terkait. Juga dengan ketentuan…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar