
BI Tarik Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1999
0 menit baca
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah khusus seri For The Children of The World dari peredaran. Uang rupiah khusus itu bertahun emisi 1999 dengan nilai pecahan Rp150 ribu dan Rp10 ribu. Pencabutan dan penarikan uang rupiah tersebut berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2 Tahun 2025. "Peraturan tersebut mulai berlaku sejak 31 Januari 2025," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Selasa (4/2/2025).
Dengan demikian, uang rupiah khusus tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Indonesia. Namun, BI memberi wak…
Dengan demikian, uang rupiah khusus tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Indonesia. Namun, BI memberi wak…