Breaking News :
WEB UTAMA
Bareskrim Polri Resmi Tahan Empat Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut

Bareskrim Polri Resmi Tahan Empat Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut

Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka dugaan pemalsuan dokumen pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang. Berkas mereka telah dinyatakan lengkap (P21) setelah dilakukan pemeriksaan selama delapan jam.
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip (memakai topi) didampingi kuasa hukumnya, memenuhi panggilan Bareskrim Polri

"Setelah melakukan gelar perkara internal, kami memutuskan untuk menahan keempat tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (24/2/2025) malam.

Penahanan yang dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak siang hingga malam hari. Saat ini, tim penyidik tengah melengkapi berkas perkara guna segera diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap berikutnya.

"Dari hasil analisis penyidik, langkah ini diperlukan agar para tersangka tidak melarikan diri. Terlbih berpotensi menghilangkan barang bukti yang mungkin masih ada," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama Sekretaris Desa, Ujang Karta. Ditambah lagi dua penerima kuasa bernama Septian dan Chandra Eka.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar