
Bakal Ada Kenaikan Lagi Iuran JKN BPJS Kesehatan
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengkaji kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). DJSN akan mengusulkan jumlah nominal iuran JKN kepada Presiden Prabowo Subianto, sebelum diimplementasikan di BPJS Kesehatan.
Ketua DJSN Nunung Nuryartono mengatakan, pihaknya sedang membuat formulasi, agar kenaikan iuran JKN tidak membebani masyarakat. "DJSN akan mengirimkan surat kepada Presiden terkait usulan penyesuaian iuran program JKN, hasil dari perhitungan Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan," kata Nunung dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2025).
Ia mengatakan, penetapan kenaikan iuran JKN akan diputuskan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Di mana Tim Penetapan Iuran JKN terdiri dari DJSN, Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenkeu, dan BPJS Kesehatan.
"Agar kami bisa mengkomunikasikan hasil akhir dari perhitungan iuran kepada Komisi IX DPR. Pokja yang pertama berkaitan dengan kajian dan perhitungan aktuari," ujarnya.
"Karena ini kami harus betul-betul bekerja secara intensif. Utamanya, untuk bisa menentukan berapa kira-kira iuran nanti," ucapnya.(*)