WNA Arab Saudi Ditindak Usai Ribut dengan Marbot Masjid di Puncak Bogor
Aparat Kepolisian dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Non TPI Bogor akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi yang membuat gaduh pengurus masjid Ql Muqsit, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Puncak Bogr pada Minggu (12/1/2025).
Pria WNA, berinisal R diamankan di Villa kawasan Cisarua pada Selasa (14/1/2025) malam, setelah mendapat informasi dari Aparat Polsek Cisarua Polres Bogor.
"Sudah ketahuan, orang asingnya sudah di bawa ke kantor Imigrasi ,” ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Oktinardo Kansil mengatakan sedang mendalami pemeriksaan WNA di maksud.
“Betul, sore (kemarin) kita perdalam dulu betul atau tidak orangnya. Jangan sampai kita salah bawa orang, nanti kita yang disalahkan,” ujar Oktinardo Kansil dalam keterangannya, Rabu, (15/1/25).
WNA asal Arab Saudi itu membuat kegaduhan usai memakai sepatu saat memasuki Masjid Al Muqsit yang telah tertulis keterangan ‘Batas Suci'.
Bahkan, WNA tersebut juga tidak memperdulikan teguran dari petugas kebersihan yang justru malah mendorongnya hingga terjadi cekcok.(*)