BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wajib Tahu! Ini Link Resmi Daftar Pendamping Desa

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuka kesempatan untuk menjadi Pendamping Desa. Bagi yang berminat, pendaftaran bisa dilakukan melalui link resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. 

Foto ilustrasi

Peran penting Pendamping Desa dijelaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 19 tahun 2020. Mereka berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat desa dalam berbagai sektor. 

Bagi yang ingin mendaftar, pengisian formulir secara online harus dilakukan melalui laman resmi. Link untuk mendaftar adalah https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/, yang dapat diakses kapan saja. 

Gaji Pendamping Desa ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan resmi yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, gaji tersebut mencakup honorarium serta biaya operasional. 

Adapun besaran gaji yang akan didapat: 

• Pendamping Lokal Desa (PLD) menerima gaji antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta setiap bulannya.

• Gaji Pendamping Desa bervariasi tergantung pada tingkat tanggung jawab dan lokasi penugasan. 

Proses pendaftaran ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Setiap desa yang membutuhkan pendamping dapat memanfaatkan layanan ini dengan cara mendaftar melalui sistem yang telah disediakan (*)

Posting Komentar
Tutup Iklan