BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terkait Upah, Buruh di Kota Tasikmalaya Berunjuk Rasa

Puluhan buruh dari berbagai organisasi buruh Kota Tasikmalaya, berunjuk rasa di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (17/1/2025).

Buruh di Tasikmalaya berunjuk rasa, mempertanyakan upah minimum sektoral kota/ kabupaten

Aksi unjuk rasa yang di warnai aksi bakar ban ini dilakukan para buruh, sebagai bentuk kekecewaan atas tidak diakomodirnya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) oleh Pj Gubernur Jawa Barat.

Korlap Aksi Ketua Serikat Buruh KASBI Migas Kota Tasikmalaya Gandung Cahyono mengatakan, aksi ini mempertanyakan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat, yang tidak mengakomodir usulan UMSK Kota Tasikmalaya. 

“Hanya UMSK Kota Tasikmalaya saja yang tidak diakomodir, daerah lain yang sama mengajukan diakomodir. Kenapa?,” katanya, Jumat (17/1/2025).

Ia melanjutkan, dengan tidak diakomodirnya rekomendasi UMK Kota Tasikmalaya tersebut, otomatis buruh di Kota Tasikmalaya khususnya disektor unggulan tidak mendapatkan hak yang seharusnya. 

“Padahal aturannya ada dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Maka dari itu, Gandung juga menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya, bertanggung jawab karena tidak mengawal putusan UMSK tersebut.

“Pemerintah daerah abai. Karena hanya pemerintah Kota Tasikmalaya yang tidak merekomendasikan UMSK,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah Kota Tasikmalaya merekomendasikan keputusan yang bisa membatalkan keputusan Pj Gubernur.

“Ya agar  usulan UMSK Kota Tasikmalaya diakomodir, " tandasnya.(*)

Posting Komentar
Tutup Iklan