Tegas Ketua PGRI Jabar Minta UU Perlindungan Guru Segera Direalisasikan!
Undang - undang perlindungan guru hingga saat ini masih belum terealisasi. Hal ini, rentan menjadikan guru menjadi korban kekerasan, yang bisa dilakukan oleh siswa, atau bahkan orang tua.
Ketua PGRI Jawa Barat Ahmad Juhana mengatakan, anak saat ini sudah dipayungi dengan UU perlindungan anak, baik dari, perundungan dan lainnya.
Sementara guru, saat ini tidak dilindungi dengan payung hukum, dari berbagai tindakan kekerasan. Apalagi saat ini, banyak ditemukan kasus guru yang dijebloskan ke penjara akibat melakukan tindakan yang dilakukan untuk mendidik.
“Guru juga bisa jadi korban perundungan. Tapi hingga saat ini, UU perlindungan bagi guru yang sudah diajukan sejak lama, mungkin berbarengan dengan perlindungan anak belum terealisasi,” kata Ahmad Juhana, Senin (20/1/2025).
UU Perlindungan guru, lanjut dia, sangat dibutuhkan agar tenaga pendidik ini merasa aman, dan bisa fokus dalam menjalankan tugasnya, sebagai guru.
“Kami minta ini segera direalisasikan. Terbaru, hasil kongres PGRI, kami juga mengajukan kembali naskah akademis, untuk perlindungan guru. Mudah- mudahan ini segera direalisasikan,” harapnya.(*)