BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Sri Rahayu  Tegaskan Jika ada Perusahan Tidak Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Itu Melanggar Hukum

Sri Rahayu Tegaskan Jika ada Perusahan Tidak Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Itu Melanggar Hukum

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPRD mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perda ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor, termasuk pekerja formal maupun informal.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar, Dapil X Karawang - Purwakarta Sri Rahayu, saat mensosialisasikan Perda tersebut di Desa Wanakerta , Kecamatan Teluk Jambe Barat, Jumat (24/01/2025). Ia menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan …
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar