
Sistem PPDB Dari Zonasi Menjadi Domisili , Mensesneg: Keputusannya Tunggu Kepulangan Presiden
0 menit baca
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melakukan penyempurnaan dalam sistem pendidikan dengan mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (23/1/25).
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Kemendikdasmen mengumumkan perubahan istilah “zonasi” menjadi “domisili” dan “ujian” menjadi “tes kompetensi akademik.”Perubahan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, dalam Kongres Pendidikan NU di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu kemarin,(22/1/2025).Ia men…
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Kemendikdasmen mengumumkan perubahan istilah “zonasi” menjadi “domisili” dan “ujian” menjadi “tes kompetensi akademik.”Perubahan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, dalam Kongres Pendidikan NU di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu kemarin,(22/1/2025).Ia men…