Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kabupaten Capai 242 Permohonan
Jumlah permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), terbanyak dari tingkat pemilihan Kabupaten. Hal itu diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono.
Ia mengatakan secara keseluruhan, gugatan sengketa PHP Pilkada di MK yang akan disidangkan mencapai 310 permohonan. Kendati demikian, diakui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu menyatakan siap memberikan keterangannya terhadap seluruh gugatan.
"Untuk PHP calon Bupati dan Wakil Bupati ada 242 keterangan, untuk perselisihan hasil pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur ada 23 dan calon Walikota dan Wakil Walikota ada 49," kata Totok dalam diskusi publik bertajuk 'Menakar Peranan Bawaslu di Sengketa Pilkada, Pemerintah Daerah Baru Dilantik Serentak' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ia menyatakan bahwa keterangan yang akan disampaikannya sebagai pihak terkait didalam persidangan, akan bersifat netral. Totok menegaskan, Bawaslu di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, tidak akan memihak, baik terhadap penggugat maupun penyelenggara pemilu.
"Bawaslu tidak dalam posisi meringankan atau memberatkan termohon dalam nilai KPU, atau meringankan, memberatkan, menguntungkan pihak terkait, tidak. Bawaslu dalam posisi netral," ujarnya. (*)