Saat Berada di Karawang, Pelaku Pembunuh Aktor "Arya Soma" Sempat Tidur di Kuburan dan Kelaparan
Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi meringkus pelaku pembunuhan aktor sinetron 'Mak Lampir sebagai Arya Soma' Sandy Permana (45) di wilayah Karawang, Jawa Barat.(17/1/25).
Pelaku yang bernama Nanang Irawan alias Gimbal (45) diringkus di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Rabu, 15 Januari 2025 pagi.
Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani menyampaikan, dari laporan perangkat RT/ RW dan warga pelaku pembunuhan itu datang ke wilayah Karawang sejak Senin, 13 Januari 2024 pagi.
Warga mengaku sempat curiga akan kedatangan orang asing atau tak dikenal tersebut. Tapi tidak menaruh atau terpikirkan jika itu merupakan pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana.
"Warga cerita ke RT lihat orang engga kenal masuk sini mondar-mandir itu, tapi engga kepikiran itu pelaku pembunuhan. Karena kan ramenya orang rambut panjang gimbal gitu, ini kan engga," ujarnya.
Pada saat itu, warga justru mengira orang itu alami gangguan jiwa, sebab setelah ada di jalanan menghilang dan warga lain melihatnya ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutamukti.
"Iya pada ngiranya itu orang gila, karena ada di TPU terus. Sampai tidur juga di makam itu," tuturnya.
Dikatakan Aan, saat pagi hari ini orang itu lapar dan keluar dari TPU untuk membeli makan. Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke Klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan."Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan nyebar di desa sini," ungkapnya.
Nanang Irawan alias Nanang 'Gimbal' pelaku penikaman hingga mengakibatkan aktor Sandy Permana tewas pada Minggu, 12 Januari 2025 lalu ditangkap.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
"Iya (pelaku sudah ditangkap)," katanya.
Onkoseno mengatakan, Nanang ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (*)