BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ratusan Pekerja PT. Softex di Karawang, Lolosa dan Selamat dari Ancaman PHK Massal

Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia di Karawang berhasil diselamatkan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.

Ratusan Pekerja PT. Softex di Karawang Selamat dari Ancaman PHK Massal

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan setelah pertemuan intensif dengan pihak manajemen perusahaan, Serikat Pekerja PT Softex Indonesia, dan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di kawasan Karawang Jabar Industrialis Estate (KJIE)

“Ini adalah kabar baik bagi para pekerja. Pihak perusahaan sangat kooperatif dan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK,” ujar Wamenaker, Selasa (21/1/2024).

Keputusan ini tercapai melalui diskusi yang melibatkan Wamenaker, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Polres Karawang, dan koordinator serikat pekerja. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Noel di depan para pekerja yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa.

Presiden KSPSI Andi Gani memberikan apresiasi kepada Wamenaker atas kehadirannya di lapangan, meskipun Noel baru saja pulih dari sakit. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak pekerja.

“Mulai hari ini, tidak ada lagi PHK sepihak oleh perusahaan. Jika hal itu terjadi, kita akan langsung membawa kasus ini ke Desk Pidana Direktorat Bareskrim Polri,” tegas Andi.

Keputusan untuk membatalkan PHK sepihak ini menjadi contoh positif dalam perlindungan hak pekerja. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wamenaker dan KSPSI, menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja. (*)

Posting Komentar
Tutup Iklan