
PPDB Zonasi Diganti SPMB Domisili, Simak Perbedaannnya
0 menit baca
Pemerintah mengubah program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) domisili. Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengatakan, sistem baru ini mengadopsi prinsip dasar PPDB, dengan sejumlah perbaikan.
Menurutnya, di sistem SPMB domisili, pihak sekolah akan menilai jarak rumah ke sekolah. Sehingga, bukan berdasarkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). “Iya yang dijadikan acuan jarak tempat tinggalnya. Jadi bukan berdasarkan KK," kata Biyanto dalam keterangan tertulis dikutip Senin (2…
Menurutnya, di sistem SPMB domisili, pihak sekolah akan menilai jarak rumah ke sekolah. Sehingga, bukan berdasarkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). “Iya yang dijadikan acuan jarak tempat tinggalnya. Jadi bukan berdasarkan KK," kata Biyanto dalam keterangan tertulis dikutip Senin (2…