Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Tiga Pengedar Obat Ilegal, Ribuan Butir Pil Disita
0 menit baca
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang tanpa izin.Ketiga pelaku, RM (26), AS (24), dan Wan (30), ditangkap dalam operasi terpisah pada Kamis (30/1/2025).Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiganya diamankan karena diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin dari otoritas yang berwenang,” jelas Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya KotaBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut melalui transaksi daring di media sosi…
“Ketiganya diamankan karena diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin dari otoritas yang berwenang,” jelas Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya KotaBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut melalui transaksi daring di media sosi…