Polisi Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Mobil
Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4), yang terjadi di wilayahnya, Selasa (14/1/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Subang, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, tertanggal 3 Januari 2025," ungkap AKP Endang Suganda.
Aksi pencurian, lanjut Kapolsek Subang, diketahui terjadi di sebuah bengkel bernama ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.
"Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sdr. Mermozia Ul Haq Mapahir. Tersangka yang Diamankan yakni,Sdr. LVI Bin UKR (29), warga Desa Tanjungsiang, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang," ujarnya.
Peran pelaku utama disebutkan AKP Endang Suganda, sebagai mencuri kendaraan atau pemetik, yakni berinisial DLH Bin KRH (48), warga Desa Manyeti Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan, ORS (42), warga Desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Bahrul serta kunci kontak kendaraan tersebut," sebut Endang.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi, dikatakan Endang, mengamankan tiga orang tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan, dan Melakukan pengembangan kasus, guna mengungkap keterlibatan pihak lain, dalam jaringan kejahatan ini.
"Atas kejahatan yang berhasil diungkap jajarannya itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam, terhadap kasus ini. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Endang.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
"Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal," tandasnya.(*)