Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang
KemenPAN-RB mengatakan, memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan ini memberi kesempatan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran PPPK 2024 tahap II resmi diperpanjang hingga Selasa (7/12/2025) pukul 23.59 WIB. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.
"(Diperpanjang) untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Kepmenpan RB 634/2024," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan dalam keterangannya, belum lama ini. Pendaftaran ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang belum lolos tahap I.
Kesempatan ini juga diberikan kepada tenaga honorer yang belum mendaftar seleksi tahap pertama sebelumnya. Pemerintah juga menghadapi kendala dalam mencocokkan data tenaga honorer dengan usulan formasi dari instansi pemerintah.
Beberapa instansi daerah belum mengusulkan formasi PPPK, karena keterbatasan anggaran untuk membiayai pegawai baru. Seleksi PPPK tahap II mencakup kriteria pelamar baru, termasuk tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat pada tahap I.
Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di instansi tempat bekerja, sesuai jabatan yang tersedia. Pendaftaran seleksi tahap II dibuka sejak 17 November 2024 dan diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Pengumuman hasil kelulusan direncanakan berlangsung pada 22 hingga 31 Mei 2025. Selamat mencoba dan semoga sukses ya pejuang PPPK. (*)