Pemerintah Ingatkan Swasta Tidak Atasnamakan Program MBG
Pemerintah Indonesia mengingatkan, pihak swasta tidak mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati.
Pernyataan tegas Adita ini, merespons peran pihak swasta melalui program CSR yang ikut memberikan makanan kepada siswa/i sekolah-sekolah. Adita mengatakan, program MBG pelaksananya adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di berbagai daerah.
“Namun, sekarang ini pelaksana program MBG adalah SPPG. Makan bergizi gratis penyediaan dan distribusinya dari SPPG,” kata Adita, Senin (20/1/2025).
Di satu sisi, kata Adita, pemerintah sangat menghargai antusiasme berbagai kalangan untuk membantu menyukseskan program MBG. "Anggarannya, saat ini seperti yang sudah ditegaskan juga oleh Presiden Prabowo berasal dari APBN," ucap Adita.
Sementara itu, terkait soal evalusi program MBG, Adita membeberkan poin penting SOP yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN). SOP BGN tersebut, mulai dari pemilihan bahan makanan, penyimpanannya, pengolahan atau memasaknya, distribusinya, sampai kepada siswa.
"Harus sesuai SOP BGN, sehingga kasus anak-anak yang mual dan muntah setelah makan menu MBG. Di SDN 3 Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah, tidak terjadi lagi, kejadian tersebut harus menjadi yang terakhir,” ujarnya.
Mengenai perkembangan pelaksanaan MBG, Adita menyebut, saat ini jumlah SPPG bertambah menjadi 238 di 31 provinsi. Yakni, dari sebelumnya per 6 Januari ada 190 di 26 provinsi.
“Ini artinya sudah ada hampir disemua provinsi. Sedangkan jumlah porsi makanan yang telah disalurkan mencapai 2,5 juta sejak pertama kali dilaksanakan pada 6 Januari lalu,” katanya.(*)