Pembongkaran Pagar Laut, KKP: Pemasang Harus Bertanggung Jawab, TNI AL Pasang Badan Jika Pembongkaran Diprotes
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat TNI AL dan nelayan. Hal tersebut dalam upaya pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pantai Utara Kabupaten Tangerang.
"Kalau memang ada informasi tersebut (pembongkaran) ya itu sangat bagus. Kami sangat berterima kasih," ujar Pung, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Pung, adanya polemik pagar laut ini, maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya. "Semakin cepat itu semakin baik," ucapnya.
Dengan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.
"Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Jelas bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir," kata Pung.
Diketahui, sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) dan nelayan membongkar pagar laut di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran diawali di garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga berakhir di Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dilakukan bertahap. "Pencabutan awal sepanjang 2 kilometer melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan TNI AL," ujar Harry dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
TNI Angkatan Laut (AL) pasang badan bila ada pihak memprotes pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang. Pernyataan ini dilayangkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi.
TNI AL, menurut Hadi, memastikan keamanan masyarakat, khususnya nelayan. Bila ada protes mengenai pencabutan dan pembongkaran pagar laut yang memagari laut di Kabupaten Tangerang, pihaknya bertindak.
"Kita berdoa mudah-mudahan tidak seperti itu. Karena ini untuk kepentingan masyarakat, kalaupun ada yang protes, ini adalah TNI Angkatan Laut," ujar Hadi, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Hadi, untuk pencabutan pagar sepanjang 30,16 kilometer ini diharapkan tidak hanya dilakukan oleh pihaknya. "Untuk hari ini sementara hanya dari AL, kita akan koordinasi dengan stakeholder yang lain," kata Hadi.
Harapannya, pencabutan di beberapa hari berikutnya, stakeholder lainnya bisa terlibat, mengingat luasan pagar yang melintang di laut Tangerang. Jelas membutuhkan kerja sama dalam proses pembongkarannya.
Diketahui, pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan rampung dalam 10 hari. Prosesnya, TNI AL dan nelayan setempat akan terus bahu membahu melakukan pembongkaran.
"Dengan pelaksanaan pembongkaran dua kilometer per harinya. Kapal para nelayan diikutsertakan mengangkut bambu pagar," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hadi dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).(*)