
Mentan: Harga Singkong Rp1.350 per Kg, Keputusan Final
0 menit baca
Harga singkong ditetapkan Rp1.350 per kilogram (kg) sebagai harga minimal. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyepakati hal ini dalam pertemuan dengan petani singkong Lampung dan industri.
Mentan mengatakan, keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diubah. Ia menegaskan, kebijakan ini untuk melindungi petani."Bersepakat, harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu-gugat, kami mengeluarkan kesepakatan dan keputusan. Satu, harga singkong Rp1.350 per kilogram untuk jenis potong," ucap Mentan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).Selai…
Mentan mengatakan, keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diubah. Ia menegaskan, kebijakan ini untuk melindungi petani."Bersepakat, harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu-gugat, kami mengeluarkan kesepakatan dan keputusan. Satu, harga singkong Rp1.350 per kilogram untuk jenis potong," ucap Mentan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).Selai…