
Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN Direncanakan Berubah
0 menit baca
Pemerintah berencana mengubah mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2025. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan digantikan dengan tes yang lebih efisien dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. “Mulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi,” ucapnya dilansir dari laman Kemendikdasmen, dikutip Sabtu (18/1/2025). Nunuk mengatakan, sistem PPPK sebelumnya memberikan kesempatan pegawai honorer menjadi ASN dengan kontrak kerja antara satu hingga lima tahun. Namun, …
Hal itu disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. “Mulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi,” ucapnya dilansir dari laman Kemendikdasmen, dikutip Sabtu (18/1/2025). Nunuk mengatakan, sistem PPPK sebelumnya memberikan kesempatan pegawai honorer menjadi ASN dengan kontrak kerja antara satu hingga lima tahun. Namun, …