Mau Dapat Bansos? Begini Cara Daftar DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) harus memastikan diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah menjadikan DTKS sebagai basis data utama dalam menentukan penerima berbagai program bantuan secara adil dan tepat sasaran.
Simak cara daftar DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) secara online dan offline agar kalian bisa dapat bansos tahun 2025. Agar bantuan sosial tepat sasaran, masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat segera melakukan pendaftaran.
Pendaftaran DTKS kini dapat dilakukan dengan dua cara yang disediakan, yakni secara online maupun offline sesuai kebutuhan. Berikut cara daftar DTKS secara online maupun offline agar masyarakat dapat segera memperoleh manfaat bansos:
1. Cara Mendaftar DTKS Secara Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk memudahkan proses pendaftaran. Pastikan mengikuti langkah-langkah pendaftaran secara online setelah aplikasi berhasil diunduh.
- Buat Akun Baru
Klik opsi “Buat Akun Baru” di aplikasi. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan nama lengkap.
- Unggah Dokumen Penting
Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP. Kedua foto tersebut harus diunggah sebagai bagian dari persyaratan.
- Lakukan Verifikasi Akun
Kemensos akan mengirimkan email untuk verifikasi akun. Pastikan akun aktif sebelum melanjutkan proses pendaftaran agar tidak terkendala.
- Akses Menu “Daftar Usulan”
Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan.” Isi data diri serta pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan.
- Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah data lengkap, Kemensos akan memverifikasi informasi Anda. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan.
2. Cara Mendaftar DTKS Secara Offline
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan
Kunjungi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pendaftaran. Pastikan membawa KTP dan KK sebagai dokumen pendukung.
- Musyawarah Penentuan Penerima
Pihak desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang memenuhi syarat masuk DTKS. Musyawarah ini bertujuan memastikan keadilan dalam penentuan calon penerima bantuan.
- Berita Acara Ditandatangani Kepala Desa
Kepala desa dan perangkat desa akan menandatangani berita acara. Setelah itu, data akan dilanjutkan ke dinas sosial.
- Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial
Dinas Sosial akan melakukan kunjungan ke rumah tangga calon penerima bantuan. Tujuannya untuk memverifikasi data yang ada.
- Penginputan Data ke Sistem SIKS
Operator desa atau kecamatan akan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Proses ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data kesejahteraan sosial yang ada di wilayah tersebut.
- Pengesahan oleh Bupati/Wali Kota
Data yang telah diverifikasi akan disahkan oleh bupati atau wali kota. Kemudian, data tersebut diteruskan ke gubernur dan menteri terkait.
Dengan adanya kemudahan pendaftaran baik secara online maupun offline, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam mendaftarkan diri. Jangan ragu untuk daftarkan diri ke DTKS agar dapat menikmati program-program bantuan yang tersedia. (*)