BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Legislator Minta Pj Kepala Daerah Tidak Rotasi Besar-besaran

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta para Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran di daerahnya. Ia mengungkapkan hal ini merespons pengaduan sejumlah kepala daerah terpilih, terkait rotasi besar-besaran pada dinas-dinas di sejumlah pemda.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Humas DPR RI)

"Ada beberapa pengaduan kepada Komisi II DPR, kepada saya, bahwa masih terjadi rotasi-rotasi oleh Pj. Jadi, di beberapa daerah terjadi rotasi besar-besaran untuk dinas-dinas dan sebagainya, sehingga para kepala daerah terpilih ini merasa kalau itu kan kewenangannya," kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ia mengungkapkan, Mendagri Tito Karnavian juga telah melarang rotasi tersebut jelang pelantikan kepala daerah terpilih. Menurutnya, rotasi besar-besaran tersebut jangan sampai disalahgunakan demi untuk kepentingan Pj. Kepala Daerah masing-masing daerah saja.

"Mestinya Pj. tidak melakukan rotasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu, baik kepentingan dirinya atau kepentingan yang lain. Memang sudah ada arahan dari Mendagri bahwa Pj. tidak boleh melakukan rotasi pejabat-pejabat daerah tanpa persetujuan kepala daerah yang menang," ucap Dede.

Ia pun membeberkan sejumlah laporan rotasi jabatan, seperti di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan sejumlah daerah lainnya. Menurut Dede, di sisa waktu jabatannya, Pj kepala daerah diharapkan dapat bijaksana dalam menjalankan kewenangan agar tidak melampaui batas.

"Mestinya nunggu nanti, artinya Pj ini kan sebenarnya tinggal satu bulan lagi, tapi kok melakukan rotasi. Ada beberapa (rotasi) di Aceh, ada di Kalimantan, ada di Sulawesi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota," paparnya.(*)

Posting Komentar
Tutup Iklan