BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPU: Ratusan Daerah Tidak Ajukan Gugatan ke MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatatkan sebanyak 296 daerah tidak mendaftarkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI, Mochamad Afiffuddin.

Dijelaskannya, hal itu diketahui dari jumlah permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan (PHP) di MK. Ia menyebut gugatan permohonan itu tercatatkan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang telah dirilis MK. 

"Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh. Dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," kata Afiffuddin di Jakarta, Kamis (09/01/2025). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afiffuddin.

Afif sapaan akrabnya lebih lanjut menyebut bahwa jumlah perkara yang saat ini dipersidangkan di MK berjumlah 310 perkara. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 pada 8-16 Januari 2025. 

"Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati. Serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota," ujarnya. (*)

Posting Komentar