BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa, Ini Alasannya

Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Padahal, KPK pemeriksaan terhadap Hasto yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Hasto diperiksa pukul 09.32 WIB hingga 13.25 WIB. Hasto didampingi puluhan kuasa hukum dan simpatisannya.

Padahal, sebelumnya Hasto mengatakan, siap jika harus ditahan KPK. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy saat mendampingi Hasto.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan. Bahkan, beliau sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Meski demikian, ia mengatakan, Hasto Kristiyanto saat ini tengah mengajukan langkah hukum praperadilan. Untuk itu, ia meminta, KPK memberikan waktu dalam proses praperadilan ini.

"Tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto," kata Ronny.

Adapun, pemeriksaan terhadap Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1/2025). Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap perintangan penyidikan Harun Masiku.

KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan, karena masih ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini. Karena, penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa Mahardhika di KPK, Senin (13/1/2025).

Saksi yang akan diperiksa yakni anggota DPR RI fraksi PDIP Maria Lestari dan mantan terpidana Saeful Bahri. Maria Lestari dan Saeful Bahri mangkir dari panggilan KPK beberapa waktu lalu.

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan. Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Tessa.

Penyidik kata Tessa, bakal kembali panggil Hasto Kristiyanto. Namun, KPK belum menjadwalkan pasti pemanggilan Hasto Kristiyanto.

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Hasto diperiksa KPK, sebagai tersangka terkait dugaan suap dan penyidikan.

Pantauan dilokasi, Hasto diperiksa pukul 09.32 sampai 13.25 WIB. Hasto didampingi puluhan kuasa hukum dan simpatisannya.

Padahal, Hasto mengaku siap jika harus ditahan oleh KPK. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy saat mendampingi Hasto.

Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. "Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Adapun, pemeriksaan terhadap Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1) lalu. Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap perintangan penyidikan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.(*)

Posting Komentar
Tutup Iklan