BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Akan Pidanakan Pelaku Penyelewengan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak segan-segan memidanakan oknum yang menyelewengkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Foto: RRI/Chairul Umam)

"Apabila diperoleh alat bukti cukup terkait tindak pidana korupsi, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya. Dia juga memastikan setiap orang yang termasuk kategori subjek hukum dapat ditangani oleh KPK.

Tessa berharap pengelolaan anggaran program MBG bisa berjalan efektif dan efisien mengingat jumlahnya yang sangat besar. "Kami berharap tidak terjadi penyimpangan terutama tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa mencapai Rp 420 triliun setahun. "Anggaran dibutuhkan untuk memenuhi bahan baku makanan untuk program tersebut," ujarnya.

Namun, lanjut Zulhas, hingga Juni 2025 anggaran untuk program MBG tercatat mencapai Rp71 triliun. "Jika berlangsung dari Januari hingga Desember 2025, bisa memakan dana hingga ratusan triliun," ucapnya.

Posting Komentar