Komisi I DPRD Jabar Desak Evaluasi Perizinan Tambang di Seluruh Wilayah Jawa Barat
Rabu, Januari 22, 2025
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk mengevaluasi perizinan tambang di seluruh wilayah Jawa Barat. Banyak aktivitas tambang yang dinilai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, terutama di kawasan lindung seperti Karawang.
Karawang, yang termasuk kawasan karst (kawasan lindung), menjadi salah satu contoh kasus yang mendapat perhatian serius. Aktivitas tambang di wilayah ini dinilai melanggar aturan dan memicu keresahan masyarakat. Dalam audiensi antara DPRD Karawang, DLH, dan dinas perizinan terkait, H. Rahmat menyoroti banyaknya kasus maladministrasi dalam perizinan perusahaan tambang.
“Praktik perizinan lingkungan yang tidak sesuai prosedur dan maladministrasi terus mengakar di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Karawang. Ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak lingkungan,” tegas H. Rahmat Hidayat Djati.
Komisi I DPRD Jabar juga menerima laporan masyarakat yang menolak keberadaan tambang di Karawang. Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah permasalahan perizinan PT Mas Putih Belitung, yang disebut-sebut memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jabar bersama Dinas ESDM, DLH, dan DPMPTSP berkomitmen untuk melakukan inspeksi langsung terhadap seluruh perizinan tambang di wilayah Jawa Barat. H. Rahmat memastikan pihaknya akan menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang di Jawa Barat mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Tambang dan Kerusakan Lingkungan di Jawa Barat
Banyak wilayah di Jawa Barat, termasuk Karawang, dikenal sebagai kawasan karst (kawasan lindung) yang tidak boleh sembarangan dijadikan lokasi tambang. Aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan memicu berbagai dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial di masyarakat.
Dengan langkah tegas yang diambil DPRD Jawa Barat, diharapkan seluruh permasalahan ini dapat segera dituntaskan, memberikan perlindungan bagi kawasan lindung, dan memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak.(Red).