Kinerja Parah, DPRD Sebut Dinas Perikanan Karawang Menghasilkan Target PAD Hanya 35 Persen
Komisi II DPRD Karawang menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh Dinas Perikanan Karawang, masih jauh dari target yang ditetapkan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II kemudian melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perikanan pada Jumat lalu, 24 Januari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan bahwa target PAD dari sektor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp700 juta. Namun, realisasi PAD yang tercatat pada tahun 2024 baru mencapai sekitar Rp245 juta atau 35 persen dari target tersebut.
“Hal ini menimbulkan keprihatinan, mengingat kontribusi dari TPI sebagai sumber PAD Karawang masih belum menunjukkan angka yang signifikan dan masih terbilang masih kecil,” ujarnya, Rabu kemarin, 29/1/2025.
Ia menjelaskan, saat ini Karawang telah memiliki 12 TPI yang tersebar di berbagai daerah. Namun, dari jumlah tersebut, hanya ada sembilan TPI yang aktif beroperasi. Di antara sejumlah TPI yang aktif ini, TPI Ciparage menjadi penyumbang terbesar PAD.
Tetapi, kata dia, sejak bulan April 2024, TPI Ciparage tidak dapat menyetor retribusi karena adanya masalah hukum yang melibatkan manajer pengelola TPI tersebut. Masalah hukum yang terjadi dengan manajer pengelola TPI Ciparage berdampak pada penurunan PAD secara signifikan.
“Setelah mendapatkan informasi dari Dinas Perikanan, diketahui bahwa sejak kasus hukum tersebut, koperasi pengelola TPI Ciparage menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah Karawang. Namun, status lahan dan bangunan TPI Ciparage masih menjadi persoalan,” katanya.
Mumun menuturkan, bangunan TPI Ciparage merupakan hibah dari pemerintah provinsi, tetapi lahan yang digunakan adalah milik koperasi. Oleh karena itu, untuk memastikan kelancaran pengelolaan dan kepemilikan aset, Pemerintah Daerah Karawang perlu menyelesaikan masalah status lahan tersebut secara hukum.
“Jika lahan tersebut dapat diselesaikan, maka TPI Ciparage dapat menjadi milik Pemda Karawang dan pengelolaannya bisa lebih optimal,” katanya.
Selain TPI Ciparage, ada dua TPI lainnya yang telah menjadi milik Pemda Karawang, yaitu TPI Pakisjaya dan TPI Tengkolak. Mumun menambahkan, meskipun TPI Ciparage memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD, Komisi II mendorong Pemda Karawang untuk mengoptimalkan pengelolaan dua TPI yang sudah menjadi milik Pemda.
“Dengan pengelolaan yang baik, tidak hanya PAD yang dapat meningkat, tetapi juga perekonomian nelayan akan lebih baik,” ungkapnya.
Disamping itu, Mumun juga menekankan pentingnya koperasi di setiap TPI. Menurutnya, koperasi memiliki peran krusial dalam mendukung kesejahteraan nelayan.
“Melalui koperasi, nelayan bisa mendapatkan pinjaman modal usaha, serta tempat untuk menabung hasil penjualan mereka. Hal ini tentunya akan meningkatkan taraf hidup nelayan dan menjamin keberlanjutan usaha mereka,” jelasnya.
Komisi II DPRD Karawang berharap, dengan pengelolaan yang lebih baik, semua TPI dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD dan perekonomian masyarakat, khususnya nelayan.
“Tidak hanya PAD yang harus meningkat, tetapi juga perputaran ekonomi di tingkat nelayan harus berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mumun juga mengungkapkan bahwa pengelolaan TPI di daerah lain, seperti Indramayu, sudah menunjukkan hasil yang baik. PAD dari sektor TPI di daerah tersebut telah mencapai angka yang signifikan karena pengelolaan yang lebih profesional.
“Di Karawang, meskipun terdapat banyak TPI, PAD yang terkumpul masih tergolong kecil, bahkan sulit untuk mencapai Rp 1 miliar,” katanya.
Untuk meningkatkan kontribusi TPI terhadap PAD Karawang, kata dia, Pemda perlu melakukan perbaikan signifikan dalam pengelolaannya. Potensi sektor ini sangat besar dan dapat menjadi sumber PAD yang vital jika dikelola dengan baik.
Selain itu, pengelolaan yang baik akan menciptakan iklim usaha yang mendukung perekonomian nelayan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemda Karawang untuk memperkuat sektor perikanan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
“Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang terbaik bagi para nelayan, agar mereka bisa lebih sejahtera dan TPI dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Karawang menegaskan bahwa pengelolaan TPI yang baik dan transparan akan menjadi kunci dalam meningkatkan PAD Karawang. Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama untuk mengoptimalkan potensi yang ada, demi kesejahteraan nelayan dan kemajuan ekonomi daerah.(*)