BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Ketahui, Gaji Jam Kerja PPPK Paruh-Waktu Lebih Fleksibel

Ketahui, Gaji Jam Kerja PPPK Paruh-Waktu Lebih Fleksibel

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan kategori baru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantas, apakah gaji hingga jam kerja PPPK Paruh Waktu lebih fleksibel? Simak jawabannya. 
PPPK Paruh Waktu adalah ASN dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja. Perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu terletak pada jam kerja, yaitu 4 jam per hari dibandingkan 8 jam. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), menetapkan aturan baru tentang PPPK Paruh Waktu. Aturan ini tercantum dalam SK MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar