
KepmenPANRB 16/2025, Seperti Ini Nasib Status PPPK Paruh Waktu
0 menit baca
KemenPANRB RI menerbitkan KepmenPANRB 16/2025 tentang Status PPPK Paruh Waktu. Aturan ini mengatur mekanisme perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.
Pada Diktum Ke-28, Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengusulkan perubahan status PPPK berdasarkan anggaran dan evaluasi kinerja. Evaluasi ini dilakukan secara triwulanan dan tahunan sebagai dasar keputusan perubahan status pegawai.
Hasil evaluasi kinerja dijadikan bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. Pemerintah berharap aturan ini dapat mendorong peningkat…
Pada Diktum Ke-28, Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengusulkan perubahan status PPPK berdasarkan anggaran dan evaluasi kinerja. Evaluasi ini dilakukan secara triwulanan dan tahunan sebagai dasar keputusan perubahan status pegawai.
Hasil evaluasi kinerja dijadikan bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. Pemerintah berharap aturan ini dapat mendorong peningkat…