BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Inilah Alasannya Pemerintah Keluarkan Larangan Terhadap PNS Pindah Instansi

Pemerintah melakukan pelarangan pindah instansi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam 10 tahun pertama setelah diangkat. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.
"Di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang dilamar sejak awal. Tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (26/1/2025).
Menurutnya, aturan ini dibuat meng…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar