Ingat! Pemda Dimnta Segera Tindaklanjuti Jika Ada Pungutan Untuk Program Makan Bergizi Gratis
Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh sekolah maupun pihak lainnya, karena semua dibiayai APBN.
"Tidak boleh ada pungutan biaya apapun dalam Program MBG karena sudah dibiayai oleh APBN, termasuk pengadaan tempat makan. Kalau ada, silakan laporkan," kata Adita Irawati.
Ia mengatakan adanya laporan pungutan biaya terkait MBG, seperti di Tangerang dan daerah lainnya, agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (pemda), sebab Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan jika semua kebutuhan Program MBG berasal dari APBN.
Kalaupun nantinya ada penggunaan anggaran dari daerah, kata dia, akan ada ketentuan yang ditetapkan. Tetapi saat ini Program MBG menggunakan dana APBN. "Kami juga mengimbau kepada pemda untuk berperan aktif melakukan pengawasan agar Program MBG ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan tidak mengambil biaya apapun dari siswa," katanya.(*)