Hasil Pengawasan Pilkada Disiapkan Bawaslu Hadapi Gugatan
Hasil pengawasan dan temuan tahapan Pilkada 2024, menjadi 'senjata' Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan bukti-bukti itu akan disampaikannya di sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024.
MK akan menggelar sidang PHP Pilkada 2024 dengan 313 gugatan pada Rabu (08/01/2025). Ia mengaku telah menyiapkan seluruh alat bukti, untuk menjawab dalil gugatan dari para pemohon yang berperkara di MK.
"Semua yang terkait dengan dalil pemohon, misalnya ada pelanggaran administratif, sengketa, ada pelanggaran politik pidana. Hasil pengawasan, pencegahan, penindakan itu yang kita sampaikan terhadap dalil pemohon," kata Totok .
Ia memastikan dalam pemberian keterangan sebagai pihak terkait di sidang PHP Pilkada, akan diberikan secara netral. Hal itu diharapkan dapat menjadi penengah dalam penyelesaian sengketa hasil Pillkada di Mahkamah Konstitusi.
"Kita tidak dalam kapasitas untuk berbihakkepada pemohon dalam hal ini peserta pemilihan kepala daerah maupun termohon dalam hal ini KPU. Kita berdiri di tengah untuk memberikan keterangan secara objektif terhadap apa yang telah dilakukan terhadap setiap tahapan pemilu oleh Bawaslu," ujarnya.(*)