
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengesahan Bupati dan Wabup Karawang Terpilih Periode 2025-2030
DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) tentang pemberhentian Bupati periode 2019-2024 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030, Jumat malam (10/1/2025).
Rapur tersebut merupakan tindaklanjut dari surat KPU Karawang tentang usulan pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih 2025-2030 dan sebagai syarat pedoman yang akan disampaikan kepada Pemprov Jawa Barat untuk kemudian dilantik Gubernur.
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin yang didampingi wakil ketua DPRD dan sejumlah anggota Dewan. Kemudian hadir juga Plh Bupati yang juga Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, Wakil Bupati Karawang terpilih, H. Maslani, para Asisten Daerah (Asda), serta sejumlah OPD di Pemerintahan Kabupaten Karawang.