BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp55 Juta

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran biaya haji 2025 yang disetor jemaah sebesar Rp 55.431.750. Keputusan ini ditetapkan pada rapat Panja Haji DPR bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief.

Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid, mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah dilakukan formulasi. Sehingga, biaya haji 2025 bisa diturunkan dari usulan semula Rp65 juta menjadi Rp55 juta.

"Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," ujarnya, Senin (6/1/2025). Sedangkan biaya yang dibayar langsung per jemaah haji atau Bipih sebesar Rp55.431.750. 

Foto : DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp55 Juta

Wachid mengatakan komponen utama biaya haji 2025 tersebut di antaranya penerbangan Rp34.386.390,68 dan akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90. Kemudian akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48, biaya hidup Rp3.200.002,50, serta paket layanan masyair Rp8.099.970,94.

"Dirjen PHU Kemenag dan BPKH telah menelaah usulan komponen biaya haji," ujarnya. Tujuannya agar persentase komposisi antara Bipih dan nilai manfaat lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.(*)

Posting Komentar