
Demi Gali PAD " Pajak", Bupati Aep Tegaskan Bus Jemputan Karyawan Harus Berplat Nopol Karawang!
0 menit baca
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar menyampaikan kepada pengelola perusahaan bus angkutan jemputan karyawan harus menggunakan plat bus bernomor polisi wilayah Kabupaten Karawang (plat huruf T lalu diikuti empat angka, dan huruf akhir D sampai S).(23//1/25).
"Banyak kendaraan antar jemput karyawan, termasuk juga bus, yang beroperasi di Karawang, tapi plat nomornya bukan plat T. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap pajak penerimaan daerah," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, saat kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Motor, di Karawang, Rabu.Bupati menyampaikan saat ini cukup b…
"Banyak kendaraan antar jemput karyawan, termasuk juga bus, yang beroperasi di Karawang, tapi plat nomornya bukan plat T. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap pajak penerimaan daerah," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, saat kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Motor, di Karawang, Rabu.Bupati menyampaikan saat ini cukup b…