Cara Daftar, Kriteria, Status Penerima BLT BBM Rp600.000
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025. Simak cara daftar, kriteria, status, dan cara cek status penerima BLT BBM Rp600.000.
BLT BBM bertujuan melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga global. Program ini juga dirancang untuk meringankan beban mereka akibat tekanan ekonomi yang meningkat.
Penerima BLT BBM diprioritaskan bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima juga harus memiliki KTP dan NIK yang valid serta tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lainnya.
Cara Daftar BLT BBM Rp600.000
Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain melalui tombol tambah usulan. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Fitur Usul
• Unduh aplikasi Cek Bansos dan buka aplikasinya.
• Klik menu "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan".
• Isi formulir sesuai data kependudukan calon penerima manfaat. Pilih jenis bantuan sosial BPNT atau PKH.
• Unggah dua foto, yaitu foto KTP dan foto rumah tampak depan.
2. Fitur Sanggah
Fitur ini memungkinkan Anda menilai kelayakan penerima BLT BBM di sekitar Anda. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka aplikasi Cek Bansos.
• Klik menu "Tanggapan Kelayakan". Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar Anda.
• Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol ke bawah jika penerima tidak layak mendapat bantuan.
• Pilih ikon jempol ke atas jika penerima dianggap layak mendapatkan bantuan. Isi alasan tanggapan Anda.
• Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".
• Setelah pengajuan, data akan diverifikasi. Jika lolos, pendaftar berhak mendapat BLT Rp 600 ribu.
Kriteria Penerima BLT BBM Rp600.000
1. Masyarakat yang kurang mampu atau hampir miskin: Penerima BLT BBM harus berasal dari kelompok tersebut.
2. Bukan ASN, TNI, atau Polri: BLT BBM tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, atau Polri.
3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos: Penerima harus tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
4. Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta: Penerima harus memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 3,5 juta.
Cara Cek Penerima BLT BBM Rp.600.000
1. Buka browser dan akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 huruf.
5. Setelah data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
6. Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapat BLT BBM Rp 600 ribu.(*)