
Bulog Perhatikan Standar Mutu Dalam Menyerap Beras Petani
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan Bulog memperhatikan kualitas saat menyerap beras dari petani. Beberapa hal yang diperhatikan seperti derajat sosoh, kadar air, butir patah dan butir menir.
"Hal yang sama untuk Beras. Tentu kualitas yang diperhatikan," ucap Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Maino menyebutkan untuk standarnya adalah derajat sosoh beras 100 persen, kemudian kadar air maksimal 14 persen. Sementara butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Meski begitu, Bulog tetap memberi ruang untuk gabah dan beras di luar standar tersebut. Rafaksi atau koreksi kualitas diterapkan agar hasil panen tetap bisa diserap.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung petani yang produknya belum memenuhi standar kualitas pemerintah. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga pasokan beras nasional tetap stabil.
Dengan cara ini, Bulog kata dia berupaya memastikan produksi petani dapat terserap tanpa mengabaikan kualitas pangan. Hal ini penting untuk melindungi petani sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah petani mulai 15 Januari 2025. HPP atas gabah petani untuk gabah kering panen di tingkat petani naik menjadi Rp6.500 /kilogram dari Rp6.000.(*)