Begini Fakta Kasus Pekerja Migran Indonesia Disekap di Myanmar
Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu, telah disekap di Myanmar selama dua tahun. Istrinya, Lilis Sri Handayani, terus berjuang untuk memulangkannya ke Indonesia.
Pada September 2023, Robiin menerima tawaran pekerjaan di perusahaan tekstil Thailand. Namun, ia justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar dan dipaksa menjadi operator judi online.
Kasus Robiin menjadi viral tahun lalu setelah video permintaan tolongnya tersebar luas. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kondisi penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjemput dua WNI korban penyekapan di Myanmar. Kedua korban tersebut berinisial AB dan R, berasal dari Semarang dan Langkat.
AB dan R merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan operator judi online. Mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama bekerja di perusahaan Myanmar.
Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa masih ada empat WNI yang disekap di Myanmar, termasuk Robiin. Pemerintah berkomitmen untuk membebaskan mereka secepat mungkin.
Dilansir berbagai sumber, Senin (20/1/2025), berikut 10 fakta yang harus kamu ketahui:
1. Robiin dan rekannya membuat video permintaan tolong secara sembunyi-sembunyi. Mereka berharap video tersebut dapat mempercepat proses pembebasan mereka.
2. Istri Robiin, Lilis Sri Handayani, aktif menghubungi berbagai pihak untuk meminta bantuan. Ia berharap suaminya segera dibebaskan dan kembali ke Indonesia.
3. Robiin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Hal ini menunjukkan bahwa korban TPPO tidak terbatas pada kalangan tertentu.
4. Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam upaya pembebasan WNI yang disekap. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat proses pemulangan para korban.
5. Para korban TPPO di Myanmar dipaksa bekerja sebagai scammer atau operator judi online. Mereka mengalami penyiksaan fisik dan mental selama masa penyekapan.
6. Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan dua WNI korban penyekapan di Myanmar. Namun, masih ada empat WNI lainnya yang menunggu untuk dibebaskan.
7. Robiin dan tiga rekannya diselundupkan ke Myanmar melalui perbatasan Thailand. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebelum akhirnya disekap.
8. Para korban TPPO di Myanmar mengalami siksaan seperti disetrum dan dipukul. Hal ini dilakukan untuk memaksa mereka bekerja sebagai operator judi online.
9. Kementerian P2MI menyediakan rehabilitasi bagi korban TPPO yang berhasil dipulangkan. Langkah ini bertujuan memulihkan kondisi fisik dan mental para korban.
10. Kasus Robiin menjadi perhatian publik setelah video permintaan tolongnya viral. Publik mendesak pemerintah untuk segera membebaskan para korban TPPO di Myanmar.(*)