BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Begini Cara Cek KK Online 2025 Pakai HP

Masyarakat bisa mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online menggunakan handphone (HP). Caranya hanya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKP) atau KTP digital di ponsel.

Foto ilustrasi: KK

Layanan cek KK online memudahkan masyarakat untuk melihat nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK). Hingga nama dan daftar anggota keluarga, serta domisili yang tercatat.

Dengan fitur tersebut, masyarakat tidak perlu membawa dokumen yang asli ketika mengambil bantuan sosial (bansos). Dan juga mengurus paspor, pendaftaran sekolah, dan administrasi lainnya.

Syarat Utama Cek KK Online Lewat HP
Syarat utama cek KK online lewat HP adalah mengunduh dan sudah melakukan aktivasi IKD. IKD merupakan sebuah teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data Identitas penduduk dari Ditjen Dukcapil.

Aplikasi tersebut dapat di-download melalui Google Play Store maupun App Store. Khusus masyarakat yang belum mendaftar dan melakukan aktivasi IKD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

1. Jaringan internet yang memadai

2. Nomor HP yang aktif

3. HP

4. Email aktif

5. NIK.

Cara Cek KK Online Lewat HP
Setelah hal-hal yang dipersyaratkan sudah siap, lakukan pendaftaran dan aktivasi IKD. Ikutilah langkah-langkah berikut ini untuk mengeceknya melalui HP.

1. Download IKD melalui App Store atau Google Play Store

2. Klik “Daftar” di halaman awal

3. Klik “Lanjutkan”

4. Ketikkan NIK, email, nomor HP yang aktif

Klik “Isi data”

5. Ikuti proses verifikasi wajah dengan menekan tombol “Ambil foto”

6. Selama verifikasi, kacamata dan masker harap dilepas

7. Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja

8. Hubungi petugas Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD

9. Setelah itu, kode aktivasi bakal dikirimkan lewat email yang sudah diregistrasikan di IKD

10. Jika sudah, klik “Aktivasi” pada email

Masukkan kode captcha dan kode aktivasi

Klik “Aktifkan”

11. Tahap akhir adalah buka IKD kemudian klik “Cek Status”

Masuk atau login menggunakan email dan PIN yang sudah didaftarkan. Setelah proses aktivasi rampung, segera masuk ke IKD untuk melakukan cek KK online, berikut langkahnya.

1. Masuk ke IKD

2. Masukkan PIN

3. Pilih “Dokumen” pada halaman beranda

4. Klik “Masuk”

5. Ketikkan “PIN”

6. Tunggu beberapa saat sampai IKD menampilkan KK dan KTP

7. Pilih “Lihat” pada kolom atau gambar KK

8. Masukkan PIN

9. KK sudah bisa dilihat dan dicek, baik nama dan daftar anggota keluarga, domisili, NIK, dan nomor KK (*)

Posting Komentar