
Ban Bocor di Tol Cipali, Pengemudi Bisa Klaim
0 menit baca
Pengelola tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menyatakan bertanggung jawab jika kendaraan mengalami bocor ban akibat lubang di ruas tol tersebut. Pengendara dapat mengajukan klaim kepada Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan selalu pengelola Tol Cipali.
Demikian disampaikan Sustainability Management and Corporate Communications Department Head, Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan, Ardam Rafif. "Klaim diajukan melalui nomor 0853-16292905," ujarnya,rabu (29/1/2025).Pengendara yang ingin melakukan klaim dapat menyiapkan sejumlah persyaratan seperti bukti kerusakan jalan di Tol Cipali. K…
Demikian disampaikan Sustainability Management and Corporate Communications Department Head, Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan, Ardam Rafif. "Klaim diajukan melalui nomor 0853-16292905," ujarnya,rabu (29/1/2025).Pengendara yang ingin melakukan klaim dapat menyiapkan sejumlah persyaratan seperti bukti kerusakan jalan di Tol Cipali. K…