Asyik, THK-II Non-ASN Segera Dapat NIP PPPK BKN
Proses pengangkatan THK-II dan non ASN menjadi PPPK kini memasuki tahap penting di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Mereka yang lulus seleksi tahap 1 akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Seleksi tahap 1 PPPK bagi THK-II dan non ASN telah dilaksanakan pada 2 hingga 19 Desember 2024. Hasil seleksi diumumkan pada 24-31 Desember 2024, memberikan harapan baru.
Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 menetapkan THK-II dan non ASN sebagai prioritas pengangkatan PPPK oleh pemerintah. Meski prioritas, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan formasi dan peringkat terbaik.
Kelulusan seleksi tahap 1 menjadi langkah awal bagi THK-II dan non ASN menuju pengangkatan sebagai PPPK resmi. Namun, NIP tidak langsung diterima meski sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1.
Tahap berikutnya yang harus dilalui adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat memperoleh NIP PPPK. Jadwal pengisian DRH berlangsung mulai 1-31 Januari 2025 melalui sistem yang ditetapkan.
Setelah pengisian DRH, BKN akan memproses pengusulan penetapan NIP PPPK bagi peserta yang memenuhi semua syarat. Tahap pengusulan NIP dijadwalkan berlangsung pada 1-28 Februari 2025 mendatang.
Pengisian DRH menjadi kunci penting bagi THK-II dan non ASN untuk melanjutkan ke tahap pengusulan NIP PPPK. Tanpa DRH yang lengkap, pengusulan penetapan NIP tidak dapat dilakukan meski peserta lulus seleksi.
Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi THK-II dan non ASN. Dengan tahapan yang jelas, penerima NIP PPPK akan segera menyandang status resmi sebagai pegawai pemerintah.(*)