Arab Saudi Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia
Arab Saudi sudah mendeportasi hampir 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena melanggar aturan keimigrasian. Sebanyak 197 PMI tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa dini hari (14/1/2025).
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya menerima warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara nonprosedural. Mereka dideportasi karena tidak mengantongi dokumen resmi.
"Sebenarnya mereka ini dideportasi karena memang undocumented atau unprocedural. Oleh karena itu, kami terima sebagai bentuk kehadiran negara, kepedulian terhadap warga negara kita, bagian pelayanan dan pelindungan," katanya.
Karding menekankan, bekerja keluar negeri itu adalah hak. Tetapi, untuk mendapatkan pekerjaan harus dengan prosedur yang benar, agar aman di negara tujuan.
"Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ya, ancaman hukuman. Bahkan mungkin human trafficking, itu karena kita tidak mengerti datanya," ujar Karding.
Pihaknya mendorong PMI nonprosedural yang belum terdata untuk segera pulang. Edukasi tentang pentingnya dokumen lengkap akan diberikan.
"Kita tidak tahu mereka ada yang mau balik lagi atau tidak. Paling tidak seijin keluarga dan melalui prosedur yang benar," ucapnya.
"Sekarang prosedurnya jauh lebih mudah, lebih gampang dan tidak berbayar," katanya. "Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk itu, maka saya ingatkan, calo-calo yang ketahuan, sanksinya berat".
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menambahkan, fasilitasi pemulangan PMI sudah dilakukan dua kali. Putaran pertama, 211 PMI sudah tiba di Tanah Air Sabtu pekan lalu.
"Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasian, mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen. Ini adalah bentuk kehadiran negara," ujar Yudha.
Yudha menegaskan, perlindungan yang paling baik adalah dengan mematuhi hukum keimigrasian negara setempat. PMI harus berangkat dari Indonesia sesuai prosedur.
"Kami mencatat, dari tahun ke tahun, angka kasus yang dihadapi oleh warga negara kita. Terutama pekerja migran, terus meningkat," ujarnya.(*)