Alasan TNI AL Diminta Hentikan Pencabutan Pagar Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap alasan pihaknya meminta pencabutan pagar laut di Tangerang, Banten disetop dulu sementara. Ia beralasan pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Karenanya, Trenggono meminta agar TNI AL menghentikan dulu pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu. "Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," katanya, Minggu (19/1/2025).
Ia mengatakan, sedianya pembongkaran tersebut baru dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar tersebut sudah diketahui. Hingga saat ini, pihak KKP masih menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dicabut)," ucap Trenggono.(*)