UNESCO Tetapkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda
Kebaya resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO oleh Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) UNESCO. Penetapan ini berlangsung pada sesi ke-19, Rabu (4/12/2024) di Asunción, Paraguay.
Menyusul, penetapan Reog Ponorogo dalam kategori "In Need of Urgent Safeguarding" pada Sidang Komite ICH UNESCO, sehari sebelumnya. Pengakuan ini merupakan hasil kolaborasi Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang bersama-sama mengajukan kebaya sebagai nominasi.
Dubes Mohamad Oemar, Ketua Delegasi RI untuk UNESCO, menyambut gembira penetapan ini. Serta, menyebutnya sebagai "perayaan atas kekayaan sejarah negara-negara di Asia Tenggara" dan "representasi yang luar biasa dari multikulturalisme."
Kebaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia kedua yang tercatat dalam kategori nominasi multinasional. Sebelumnya, Pantun telah lebih dulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2020 atas usulan Indonesia dan Malaysia.
Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay, selaku Wakil Ketua Delegasi RI, menyampaikan kebanggaannya. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya melambangkan kekayaan budaya Indonesia.
“Tetapi, juga memperkuat solidaritas dan kerjasama antarnegara ASEAN. Yaitu, dalam melestarikan warisan budaya," kata Sulaiman dalam keterangannya dikutip RRI.co.id, Minggu (8/12/2024).
Terpisah, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan kebaya adalah warisan budaya yang menjadi simbol persatuan di Asia Tenggara. Ia menegaskan, penetapan ini adalah pengakuan dunia atas nilai budaya kita dan upaya bersama dalam melestarikannya.
Untuk merayakan pencapaian bersejarah ini, kelima negara pengusul mengadakan pameran dan pertunjukan mode kebaya di sela-sela Sidang Komite UNESCO. Inisiatif ini tidak hanya mempromosikan kebaya kepada dunia internasional, juga memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan antarnegara di Asia Tenggara.(*)