
Sri Kembali Menjabat sebagai Anggota DPRD Jabar
1 menit baca
Bertempat di gedung paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, 6 ( Enam ) politisi mengikuti prosesi sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029.
Dari keenam Politisi tersebut, Satu keterwakilan Politisi perempuan dari fraksi Partai Golkar yaitu Sri Rahayu sapaan akrab "Mak Sri"
Diketahui, Sri Rahayu dilantik menggantikan Politisi Partai Golkar Anne Ratna Mustika yang mencalonkan Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024.
Mak Sri juga pernah menjadi nahkoda atau Ketua DPD Partai Golkar Karawang dan menjabat sebagai Anggota DPRD Karawang.
Politisi perempuan yang satu ini, aktif di berbagai organisasi yakni Organisasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ini juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Karawang dan Sebagai wakil ketua bidang pemenangan pemilu DPD Golkar Provinsi Jawa barat.